Apakah boleh potong kuku saat sedang haid? Pertanyaan ini seringkali muncul di kalangan wanita muslimah yang sedang mengalami masa haid. Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa potong kuku saat haid tidak diperbolehkan, namun sebenarnya hal tersebut masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.
Dalam Islam, wanita yang sedang haid diharamkan untuk melakukan ibadah shalat dan puasa. Namun, tidak ada larangan khusus terkait dengan aktivitas sehari-hari seperti potong kuku. Beberapa ulama berpendapat bahwa potong kuku saat haid tidak dilarang asalkan tidak dilakukan saat sedang mandi junub (setelah berhubungan suami istri) atau saat sedang dalam keadaan junub.
Namun, ada juga pendapat lain yang menyatakan bahwa potong kuku saat haid sebaiknya dihindari karena dapat memicu terjadinya perdarahan yang lebih banyak. Hal ini dapat membuat wanita yang sedang haid merasa tidak nyaman dan mengganggu aktivitasnya.
Sebagai seorang muslimah, sebaiknya kita selalu mengikuti pendapat ulama yang kita percayai dan merujuk pada sumber-sumber yang terpercaya dalam agama Islam. Jika masih merasa ragu, sebaiknya berkonsultasi dengan ulama atau ahli agama yang kompeten.
Dalam hal ini, yang terpenting adalah menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, serta menjalani ibadah sesuai dengan tuntunan agama. Semoga kita senantiasa diberikan petunjuk dan keselamatan dalam menjalani ibadah kita sehari-hari.