Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali mengingatkan masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal. Hal ini disampaikan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari produk dan layanan yang tidak terjamin keamanannya.
Klinik kecantikan abal-abal seringkali menggunakan bahan-bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan konsumen. Selain itu, klinik tersebut juga sering melakukan praktik ilegal dan tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku. Oleh karena itu, BPJPH mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan yang akan mereka kunjungi.
Selain klinik kecantikan, BPJPH juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap produk kecantikan abal-abal. Produk kecantikan yang tidak terdaftar atau tidak memiliki label halal dapat mengandung bahan-bahan berbahaya yang dapat merugikan kesehatan kulit dan tubuh. Oleh karena itu, konsumen disarankan untuk selalu memeriksa label produk sebelum membelinya dan memastikan bahwa produk tersebut telah terdaftar di BPJPH.
Sebagai konsumen yang cerdas, kita harus selalu berhati-hati dalam memilih produk kecantikan dan klinik kecantikan yang akan kita gunakan. Pastikan untuk selalu memilih produk yang aman dan telah terdaftar di BPJPH serta memilih klinik kecantikan yang memiliki reputasi yang baik dan memenuhi standar kesehatan yang berlaku. Dengan demikian, kita dapat terhindar dari produk dan layanan kecantikan abal-abal yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan kita. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran kita sebagai konsumen yang bijak.