Kemenparekraf beri bantuan DPUP ke 24 desa wisata di 12 provinsi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memberikan bantuan Dana Pengembangan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan potensi pariwisata di daerah-daerah terpencil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Bantuan DPUP ini diberikan dalam bentuk hibah kepada desa-desa wisata yang telah memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki potensi pariwisata yang unik dan menarik serta telah memiliki rencana pengembangan pariwisata yang jelas. Selain itu, desa-desa tersebut juga harus memiliki kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar.

Salah satu contoh desa wisata yang mendapatkan bantuan DPUP adalah Desa Sade di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Desa ini terkenal dengan rumah adat Sasak yang unik dan tradisional serta kerajinan tenun yang berkualitas. Dengan bantuan DPUP, Desa Sade dapat meningkatkan infrastruktur pariwisata, seperti pembangunan jalan, toilet umum, dan tempat parkir yang memadai untuk wisatawan.

Selain itu, bantuan DPUP juga digunakan untuk pelatihan dan pendampingan pengelolaan pariwisata bagi masyarakat setempat, sehingga mereka dapat mengelola destinasi wisata dengan lebih profesional dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa wisata tersebut.

Dengan adanya bantuan DPUP dari Kemenparekraf, diharapkan desa-desa wisata di seluruh Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Selain itu, upaya ini juga akan membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antara daerah perkotaan dan pedesaan serta meningkatkan nilai ekonomi lokal melalui pariwisata.