Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertanggung jawab untuk memetakan cagar budaya di daerahnya masing-masing. Usulan ini disampaikan dalam rangka pelestarian warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.
Menurut Menbudristek, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi akan mempermudah identifikasi dan pelestarian aset budaya yang dimiliki oleh masing-masing daerah. Hal ini penting untuk menjaga keberagaman budaya Indonesia dan mencegah hilangnya nilai-nilai budaya yang telah diturunkan dari generasi ke generasi.
Selain itu, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian warisan budaya. Dengan adanya ahli yang terampil dalam memetakan cagar budaya, diharapkan upaya pelestarian dan pengembangan cagar budaya di Indonesia dapat dilakukan secara lebih efektif dan terarah.
Menbudristek juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, ahli cagar budaya, dan masyarakat dalam upaya pelestarian warisan budaya. Dengan adanya sinergi di antara ketiganya, diharapkan pelestarian cagar budaya dapat dilakukan dengan baik dan berkelanjutan.
Sebagai negara yang kaya akan warisan budaya, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberagaman budaya yang dimiliki. Dengan adanya usulan Menbudristek untuk memiliki ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan upaya pelestarian warisan budaya Indonesia dapat dilakukan secara lebih sistematis dan berkelanjutan.