Menteri Kebudayaan, Nadiem Makarim, mencatat bahwa jumlah cagar budaya nasional di Indonesia telah mencapai 228 unit. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melestarikan warisan budaya yang ada di Indonesia.
Cagar budaya merupakan bagian penting dari identitas bangsa dan merupakan simbol kekayaan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan. Dengan adanya cagar budaya nasional, generasi muda diharapkan dapat lebih menghargai dan memahami sejarah serta kebudayaan Indonesia.
Menteri Nadiem Makarim juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melestarikan cagar budaya. Dengan melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian warisan budaya, diharapkan cagar budaya nasional dapat terus terjaga dan tetap menjadi bagian penting dari keberagaman budaya Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan dan pemeliharaan cagar budaya nasional. Hal ini dilakukan agar cagar budaya tetap bisa dinikmati oleh generasi mendatang dan menjadi sumber inspirasi bagi perkembangan budaya di Indonesia.
Dengan pencapaian 228 unit cagar budaya nasional, diharapkan Indonesia dapat terus menjadi negara yang kaya akan warisan budaya dan mampu menjaga keberagaman budaya yang ada. Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama berperan aktif dalam melestarikan cagar budaya nasional demi menjaga keberlangsungan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.