Pemerintah Indonesia perlu segera membuat masterplan jika rendang diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda dunia. Rendang, masakan khas Minangkabau yang terkenal di seluruh dunia, telah dinominasikan untuk masuk dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO.
Pengakuan ini tentu saja akan membawa dampak besar bagi Indonesia, terutama dalam hal promosi pariwisata dan pelestarian budaya. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera menyusun masterplan yang komprehensif untuk mengelola dan mempromosikan rendang sebagai warisan budaya tak benda dunia.
Masterplan tersebut dapat mencakup berbagai hal, mulai dari upaya pelestarian tradisi memasak rendang, pengembangan industri kuliner rendang, hingga promosi pariwisata kuliner yang berkaitan dengan rendang. Selain itu, pemerintah juga perlu bekerja sama dengan pihak terkait, baik itu komunitas lokal maupun para ahli kuliner, untuk memastikan keberlangsungan dan keaslian rendang sebagai warisan budaya.
Dengan adanya masterplan yang baik, diharapkan rendang dapat semakin dikenal di seluruh dunia dan menjadi daya tarik pariwisata yang kuat bagi Indonesia. Selain itu, pengakuan dari UNESCO juga dapat meningkatkan kebanggaan masyarakat Indonesia terhadap warisan budaya mereka sendiri.
Oleh karena itu, pemerintah perlu segera bertindak dan menyusun masterplan yang tepat untuk mengelola rendang sebagai warisan budaya tak benda dunia. Dengan demikian, rendang dapat terus lestari dan menjadi bagian penting dari identitas budaya Indonesia.