Pemerintah Indonesia telah menyiapkan paket 3B untuk meratakan sebaran turis di pulau Bali. Paket ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan distribusi wisatawan di berbagai daerah di Bali, sehingga tidak hanya terpusat di kawasan wisata yang sudah terkenal seperti Kuta, Seminyak, dan Ubud.
Paket 3B sendiri merupakan singkatan dari “Bali Baru, Bali Bersih, Bali Berkeadilan”. Dengan paket ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal di daerah-daerah yang belum terlalu terkenal sebagai destinasi wisata di Bali.
Salah satu langkah yang akan diambil dalam paket 3B ini adalah dengan memperkuat promosi pariwisata di daerah-daerah yang masih tersembunyi dan belum terjamah oleh wisatawan. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif kepada para pelaku usaha di daerah tersebut untuk mengembangkan infrastruktur pariwisata dan meningkatkan kualitas layanan.
Dengan adanya paket 3B ini, diharapkan akan terjadi perubahan paradigma dalam industri pariwisata di Bali. Para wisatawan akan diberikan pilihan yang lebih beragam dalam menikmati keindahan alam dan budaya Bali, sehingga tidak hanya terpaku pada kawasan-kawasan wisata yang sudah mainstream.
Selain itu, paket 3B juga diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari over-tourism yang saat ini menjadi masalah serius di beberapa kawasan di Bali. Dengan meratakan sebaran turis, diharapkan akan terjadi pembagian manfaat pariwisata yang lebih adil bagi masyarakat lokal di seluruh Bali.
Dengan langkah-langkah yang diambil dalam paket 3B, pemerintah Indonesia berharap dapat menciptakan Bali yang baru, bersih, dan berkeadilan dalam bidang pariwisata. Semoga dengan adanya paket ini, pariwisata di Bali dapat menjadi lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh stakeholders yang terlibat.