Prasasti Pucangan adalah sebuah artefak bersejarah yang memiliki nilai tinggi dalam memahami sejarah Indonesia kuno. Prasasti ini ditemukan di desa Pucangan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada tahun 1974. Prasasti Pucangan memiliki ukiran huruf Jawa Kuno dan diperkirakan berasal dari masa pemerintahan raja-raja Mataram Kuno pada abad ke-9 Masehi.
Prasasti Pucangan ini memiliki nilai sejarah yang sangat penting karena memberikan informasi tentang keberadaan dan perkembangan kerajaan Mataram Kuno pada masa lampau. Isi dari prasasti ini berupa penjelasan mengenai pembangunan sebuah bangunan suci yang disebut dengan “candi”. Selain itu, Prasasti Pucangan juga menyebutkan tentang pemberian hadiah berupa tanah kepada pendeta-pendeta agama Hindu yang tinggal di sekitar candi tersebut.
Namun, sejak ditemukannya Prasasti Pucangan pada tahun 1974, prasasti tersebut telah menjadi salah satu artefak bersejarah yang dipajang di Museum Nasional Jakarta. Karena itu, pemerintah daerah dan masyarakat setempat berusaha untuk memulangkan Prasasti Pucangan ke desa asalnya di Pucangan, Klaten.
Upaya pemulangan Prasasti Pucangan ini bertujuan untuk menjaga dan melestarikan warisan sejarah Indonesia kuno yang ada di desa Pucangan. Dengan demikian, generasi muda dan masyarakat sekitar dapat lebih mengenal dan memahami sejarah leluhur mereka.
Selain itu, pemulangan Prasasti Pucangan juga diharapkan dapat menjadi daya tarik wisata sejarah bagi para wisatawan yang ingin menelusuri jejak-jejak sejarah Indonesia kuno. Dengan demikian, potensi pariwisata di desa Pucangan juga dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.
Dengan adanya upaya pemulangan Prasasti Pucangan ini, diharapkan warisan sejarah Indonesia kuno dapat terus dijaga dan dilestarikan untuk dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Semoga Prasasti Pucangan dapat segera dipulangkan ke desa asalnya dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sejarah Indonesia.