Reyog Ponorogo adalah salah satu tarian tradisional yang berasal dari Jawa Timur, tepatnya dari kabupaten Ponorogo. Tarian ini sudah dikenal luas di seluruh Indonesia bahkan mancanegara karena keindahan gerakan serta kostum yang digunakan dalam pertunjukannya.
Pada tanggal 4 Oktober 2021, Reyog Ponorogo ditampilkan dalam acara syukuran penetapan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Acara tersebut diselenggarakan di halaman kantor Bupati Ponorogo dan dihadiri oleh para pejabat daerah serta masyarakat setempat.
Dalam pertunjukan tersebut, penari-penari Reyog Ponorogo menampilkan gerakan-gerakan yang enerjik dan mengagumkan. Mereka mengenakan kostum-kostum tradisional yang berwarna-warni dan dilengkapi dengan hiasan-hiasan yang spektakuler. Musik pengiring yang dimainkan dengan alat musik tradisional seperti kendang, gendang, dan saron turut menambah kemeriahan acara.
Penetapan Reyog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda merupakan sebuah penghargaan yang sangat berarti bagi masyarakat Ponorogo. Hal ini menunjukkan bahwa kesenian tradisional ini memiliki nilai yang tinggi dan patut dilestarikan untuk generasi mendatang. Selain itu, penetapan ini juga diharapkan dapat meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap budaya lokal dan melestarikannya.
Dengan adanya acara syukuran tersebut, diharapkan Reyog Ponorogo akan semakin dikenal oleh masyarakat luas dan menjadi salah satu destinasi wisata budaya yang menarik. Selain itu, diharapkan pula agar generasi muda dapat turut berpartisipasi dalam melestarikan kebudayaan tradisional seperti Reyog Ponorogo sehingga warisan budaya tak benda ini tetap dapat dijaga keberlangsungannya.